Sabtu, 11 April 2020

LOCKDOWN MENURUT PANDANGAN ISLAM

 LOCKDOWN
Kebijakan lockdown ternyata sempat dilaksanakan di masa Rasulullah SAW saat muslim mengahadapi serangan wabah. Beberapa wabah yang sempat terjadi misal kusta dan diare, bukan virus corona atau COVID-19 seperti yang menyerang sekarang. Lockdown telah ditulis dalam hadits.

Berikut haditsnya

A. Dilarang masuk atau keluar kota dengan wabah
فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ، وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا، فِرَارًا مِنْهُ

Artinya: "Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut." (HR Bukhari).

Hadits ini dinarasikan Usama bin Zaid dengan derajat yang shahih. Thoun adalah wabah yang mengakibatkan penduduk sakit dan berisiko menular, jika penduduk kota tersebut terus mobile.

B. Hikmah bagi muslim yang tidak kabur wilayah dengan wabah
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ ‏"

Artinya: "Rasulullah SAW mengatakan, kematian akibat wabah adalah syahid bagi tiap muslim." (HR Bukhari)

Hadits ini dinarasikan Anas bin Malik dengan derajat yang shahih. Dengan tetap berada di wilayahnya, seorang muslim menekan risiko penularan pada orang lain.